Cara membuat SKCK di Jepara
Cara membuat SKCK di Jepara - SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang berisi informasi penting, sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berperilaku baik, dan tidak pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan sesuai data kepolisian.
LEBIH MUDAH : Membuat SKCK Via Online
Manfaat membuat SKCK
1. Syarat berkas melamar pekerjaan
2. Syarat pengajuan menjadi Pegawai Negeri Sipil
3. Membuat paspor
4. Mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah
dan lain-lain.
Di jepara, SKCK menjadi syarat wajib untuk melamar kerja, apalagi di perusahaan swasta seperti pabrik dan sejenisnya. Oleh karena itu sangat penting untuk para pencari kerja agar segera mengurus membuat SKCK.
Bagi kamu yang berdomisili di Jepara, berikut ini cara membuat SKCK di Polsek Jepara. Untuk di daerah lain bisa menyesuaikan, karena prosedur dan syaratnya tidak jauh berbeda.
Syarat Menerbitkan SKCK
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Akte kelahiran
4. Pas foto UK.4x6 (4 lembar) dengan background berwarna merah
5. Kartu sidik jari dari Polres Jepara. Kartu ini nanti sekalian dibuat saat di polsek.
Note : Seluruh persyaratan di atas silahkan masukkan ke dalam stopmap warna bebas.
Memperpanjang SKCK
Syarat perpanjangan SKCK sama halnya dengan penerbitan.
Kamu tinggal datang ke polsek lalu mengisi formulir perpanjangan SKCK. Tapi jangan lupa, berkas disiapkan dan SKCK lama tetap dibawa.
Biaya :
Biaya penerbitan SKCK di polsek jepara sebesar 30.000 ( Tiga puluh ribu rupiah )
Catatan :
1. SKCK hanya berlaku selama 6 bulan sejak awal diterbitkan dan bisa diperpanjang bila diperlukan
2. Jika SKCK sudah habis masa berlaku dan kurang dari 1 tahun, maka SKCK bisa diperpanjang
3. Jika SKCK sudah habis masa berlaku dan lebih dari 1 tahun, maka harus membuat SKCK baru
4. Membuat SKCK di Polsek tidak perlu membawa surat pengantar dari RT atau RW. Jadi silahkan datang saja dengan membawa persyaratan di atas.
Saran :
Datanglah ke Polsek setempat sepagi mungkin di jam kerja (buka mulai pukul 08.00-14.30 ) untuk menghindari antrian panjang.
SKCK dapat difotokopi, kemudian mintalah legalisir di polsek tempat kamu membuat SKCK tersebut.
Karena pentingnya SKCK, maka tidak ada salahnya untuk sesegara mungkin mengurus syarat administrasi ini.
Demikian cara membuat SKCK di Jepara, semoga bermanfaat. Tetap semangat dan sukses selalu.
Mau tanya ..apa sekarang membuat skck harus dengan surat vaksin???
BalasHapusTidak perlu
HapusMas kali nomer sidik jari yang dulu buat perpanjang lagi nggapapa kah?
BalasHapusIa memang tetap memakai itu. Dibawa saja
HapusJika KTP luar Jepara, bisa rekam sidik jari di polres kemudian dikirim ke Polsek sesuai KTP kita kah? Terimakasih infonya
BalasHapusKalo mau buat minta surat dari Balai Desa atau tidak
BalasHapusTidak perlu kak. Langsung ke polsek saja
Hapuspembuatan sidik jari langsung ke polsek atau polres dulu?
BalasHapusDi polsek bs
HapusSaya oernah ke polsek, tapi kok tidak bida buat sidik jari ya? Harus ke polres
HapusSampai tulisan ini dibuat, polsek domisili saya masih menerima pembuatan sidik jari. - Kalinyamatan
HapusMinta tolong apa boleh umur saya kan lagi 17 sekrng mau 18 tpi krng 2 bulan stngh apa boleh membuat SKCK sama AK1?
BalasHapusWajib KTP, artinya memenuhi syarat administrasi umur dulu
HapusAssalamualaikum, Pak. SKCK bisa jadi itu berapa hari ya, Pak? Terima kasih
BalasHapusLangsung jadi di hari itu juga.
HapusYang ptg berkas lengkap dn benar
Pak, SKCK yang diterbitkan oleh polsek apa bisa digunakan untuk melamar di BUMN?
BalasHapusSKCK yang dikeluarkan Polri bs dipakai sesuai syarat administrasi yg dibutuhkan
Hapuskalau di polsek mayong bisa buat sidik jari atau tidak ya? apa harus ke polres dulu...?
BalasHapuskalau buat skck atau sidik jari apa harus pakai surat dari balai desa atau tidak perlu?
BalasHapusSaya dari Blora,mau perang SKCK di Polsek Jepara apa bisa
BalasHapusselamat pagi, bapak mohon ijin bertanya, sedikit cerita, suami saya berdomisili di jepara, dan saat ini nikah dengan orang jawa timur, mau pindah KTP di jawa timur, untuk mengurus pindahan itu apa perlu pakai SKCK? dan kalaupun mengurus SKCK Online apa bisa? semoga dibalas, terimakasih
BalasHapusPagi kak. Untuk syarat administrasi dn prosedur pindah KTP secara online , silahkan baca pada panduan ini :
Hapushttps://disdukcapil.jepara.go.id/wp-content/uploads/sites/84/2021/03/Cara-Mengurus-Surat-Kepindahan-dan-Kedatangan-Secara-Online.pdf
Maaf mau tanya.. apa sekarang memperpanjang skck harus dngn surat vaksin?
BalasHapusTidak perlu kak
HapusIzin tanya untuk pembuatan sidik jari ada persyaratannya???
BalasHapusBerkas Sekalian saat pengurusan SKCk kak
HapusPak mw tanya bikin SKCK di Jepara harus pakai akte ya
HapusIya harus pakai akte
HapusHari sabtu pembuatan skck buka apa tutup pak?
BalasHapusSabtu masih melayani
Hapus