Cara membuat kartu kuning/AK1 di Jepara (Updated 2021)
Cara membuat kartu kuning/ AK1 di Jepara -Apakah kamu sedang mencari pekerjaan ?
Tentu familiar dengan yang namanya kartu kuning.
Realitanya kartu ini berwarna putih, hanya di masyarakat kita masih sering menyebutnya dengan kartu kuning.
Kartu kuning atau AK1 menampilkan data dari si pencari kerja. Data yang termuat seperti nama, nomor induk, riwayat pendidikan, gelar, juga pengalaman kerja.
Kartu kuning atau AK1 dapat kamu buat di Dinas Ketenagakerjaan sesuai dengan kabupaten domisilimu.
Sebagai informasi, taukah kamu fungsi dari kartu kuning/ AK1 ?
Fungsi Kartu kuning/ AK1
1. Menampilkan data valid identitas dirimu sebagai pencari kerja.
2. Pelengkap berkas untuk melamar pekerjaan.
Jadi persiapkanlah lebih awal agar sewaktu-waktu bisa dipakai.
3. Perusahaan yang bekerjasama dengan dinas ketenagakerjaan, biasanya akan memberikan Prioritas kepada pelamar yang terdaftar di Disnaker tersebut.
Syarat membuat Kartu Kuning/ AK1 di Jepara
Membuat kartu kuning atau AK1 sangatlah mudah dan tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis. Hal ini dari pengalaman penulis sendiri.
Berikut ini adalah syarat membuat Kartu kuning di wilayah Kabupaten Jepara (Domisili penulis). Syarat dan ketentuan ini juga berlaku umum di wilayah kabupaten lain.
Syarat Penerbitan Kartu kuning /AK1 di Jepara :
1. Pembuatan kartu kuning tidak bisa diwakili orang lain
2. Fotokopi Ijazah terakhir berlegalisir (1 lembar)
3. Pas foto berwarna UK 3x4 (3 lembar)
4. Fotokopi E-KTP (1 lembar)
Perpanjangan Kartu kuning/ AK1 :
Syarat dan ketentuan perpanjangan Kartu kuning sama dengan diatas. Tapi jangan lupa membawa kartu kuning lamamu sebagai berkas tambahan.
Pembuatan kartu kuning/ AK1 di Jepara tidak perlu menyertakan surat pengantar rt/rw. Cukup datang dengan membawa persyaratan pembuatan kartu kuning/ AK1 yang telah disebutkan di atas.
Persyaratannya tidak banyak. Jadi silahkan siapakan berkas tersebut, kemudian bawa ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jepara.
Alamat Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jepara berada di Jalan Pesajen Demaan Jepara (59419) Jawa Tengah.
Agar mudah mencari alamat Disnaker Kota Jepara, sikahkan Klik disini.
Pembuatan kartu kuning atau AK1 di Jepara tidak rumit dan sangat mudah. Kamu hanya tinggal mengikuti instruksi petugas di tempat.
Setelah memperoleh kartu kuning atau AK1. Silahkan foto kopi dokumen tersebut kemudian legalisir ( biasanya maksimal 5 lembar ).
Note : Masa berlaku Kartu kuning adalah selama 2 tahun, dan untuk fotokopian nya hanya berlaku 6 bulan.
Saran
Datanglah ke Dinas ketenagakerjaan sepagi mungkin di jam kerja (7.30-15.00 WIB). Karena, kalau agak siangan biasanya ramai dan perlu antri cukup panjang.
Selain butuh kartu kuning/ AK1 untuk melamar pekerjaan. Tentu juga perlu yang namanya surat lamaran pekerjaan dan CV (Curriculum vitae).
Saya Ada beberapa contoh CV dan surat lamaran pekerjaan (format doc). Jadi bisa kamu edit sesuai kebutuhan. Silahkan Klik disini
Itulah panduan cara membuat kartu kuning/ AK1 di jepara.
Semoga artikel ini Bermanfaat. Tetap semangat dan sukses selalu.
Tentu familiar dengan yang namanya kartu kuning.
UPDATE : Cara membuat Kartu Kuning/ AK1 Secara OnlineKartu kuning atau istilah lain dari AK1 merupakan dokumen dalam bentuk kartu yang berisi keterangan mengenai identitas pencari kerja.
Realitanya kartu ini berwarna putih, hanya di masyarakat kita masih sering menyebutnya dengan kartu kuning.
Kartu kuning atau AK1 menampilkan data dari si pencari kerja. Data yang termuat seperti nama, nomor induk, riwayat pendidikan, gelar, juga pengalaman kerja.
Kartu kuning atau AK1 dapat kamu buat di Dinas Ketenagakerjaan sesuai dengan kabupaten domisilimu.
Sebagai informasi, taukah kamu fungsi dari kartu kuning/ AK1 ?
Fungsi Kartu kuning/ AK1
1. Menampilkan data valid identitas dirimu sebagai pencari kerja.
2. Pelengkap berkas untuk melamar pekerjaan.
Jadi persiapkanlah lebih awal agar sewaktu-waktu bisa dipakai.
3. Perusahaan yang bekerjasama dengan dinas ketenagakerjaan, biasanya akan memberikan Prioritas kepada pelamar yang terdaftar di Disnaker tersebut.
Syarat membuat Kartu Kuning/ AK1 di Jepara
Membuat kartu kuning atau AK1 sangatlah mudah dan tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis. Hal ini dari pengalaman penulis sendiri.
Berikut ini adalah syarat membuat Kartu kuning di wilayah Kabupaten Jepara (Domisili penulis). Syarat dan ketentuan ini juga berlaku umum di wilayah kabupaten lain.
Syarat Penerbitan Kartu kuning /AK1 di Jepara :
1. Pembuatan kartu kuning tidak bisa diwakili orang lain
2. Fotokopi Ijazah terakhir berlegalisir (1 lembar)
3. Pas foto berwarna UK 3x4 (3 lembar)
4. Fotokopi E-KTP (1 lembar)
Perpanjangan Kartu kuning/ AK1 :
Syarat dan ketentuan perpanjangan Kartu kuning sama dengan diatas. Tapi jangan lupa membawa kartu kuning lamamu sebagai berkas tambahan.
Pembuatan kartu kuning/ AK1 di Jepara tidak perlu menyertakan surat pengantar rt/rw. Cukup datang dengan membawa persyaratan pembuatan kartu kuning/ AK1 yang telah disebutkan di atas.
Persyaratannya tidak banyak. Jadi silahkan siapakan berkas tersebut, kemudian bawa ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jepara.
Alamat Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jepara berada di Jalan Pesajen Demaan Jepara (59419) Jawa Tengah.
Agar mudah mencari alamat Disnaker Kota Jepara, sikahkan Klik disini.
Pembuatan kartu kuning atau AK1 di Jepara tidak rumit dan sangat mudah. Kamu hanya tinggal mengikuti instruksi petugas di tempat.
Setelah memperoleh kartu kuning atau AK1. Silahkan foto kopi dokumen tersebut kemudian legalisir ( biasanya maksimal 5 lembar ).
Note : Masa berlaku Kartu kuning adalah selama 2 tahun, dan untuk fotokopian nya hanya berlaku 6 bulan.
Saran
Datanglah ke Dinas ketenagakerjaan sepagi mungkin di jam kerja (7.30-15.00 WIB). Karena, kalau agak siangan biasanya ramai dan perlu antri cukup panjang.
Selain butuh kartu kuning/ AK1 untuk melamar pekerjaan. Tentu juga perlu yang namanya surat lamaran pekerjaan dan CV (Curriculum vitae).
Saya Ada beberapa contoh CV dan surat lamaran pekerjaan (format doc). Jadi bisa kamu edit sesuai kebutuhan. Silahkan Klik disini
Itulah panduan cara membuat kartu kuning/ AK1 di jepara.
Semoga artikel ini Bermanfaat. Tetap semangat dan sukses selalu.
Apakah kantor Ak1 sudah buka.
BalasHapusLinknya koq susah dibuka ya kak?
BalasHapusBisa dek. Pakai Gmaps lebih mudah
HapusCara daftarnya gimana kak?
BalasHapusLangsung ke disnaker jepara dek. Cara dan persyaratannya seperti di atas
HapusApa bisa bikin kartu kuning KTP luar daerah
HapusInfonya bermanfaat...kak
BalasHapusMakasih om
BalasHapusKayanya lwt online bisa
HapusKalau g hrus onlin bisa g ya...soale dr kmrn udh mncba dftr lwt online tp blm ada jwban apa ada yg salah ya...
BalasHapusLebih baik langsung ke Kantornya, Kalau online ragu, apakah fast respon. Birokrasi sekarang blm simpel
BalasHapusSaya sudah buat ak_1 sekitar 4 th yg lalu, skrg sya mau melamar krja, apkah saya harus buat baru lagi atau memperpanjang saja?
BalasHapusSesuai masa berlaku max 2 tahun. Buat lagi
HapusBagaimana Cara daftar secara online?
BalasHapusMpun diupdate artikelnya. Silahkan baca caranya
Hapus: https://www.sedolar.com/2020/09/cara-membuat-kartu-kuning-ak1-di-jepara.html?m=1
Saya kemarin ke kantor disnaker ,tpi gx bisa, bikin nya harus onlen
BalasHapushttps://www.sedolar.com/2020/09/cara-membuat-kartu-kuning-ak1-di-jepara.html?m=1
HapusMembuat Ak1 Secara online :
BalasHapushttps://www.sedolar.com/2020/09/cara-membuat-kartu-kuning-ak1-di-jepara.html?m=1
Mohon disebarluaskan ke rencang" nggeh.
Sudah 2 hari terombang ambing dg AK-1. Sudah dftr online tpi lambat sekali jawabnya. Smpe skrg tak ada titik temu. Pdhl sudah mengisi yg ada di link. Ada solusi min??
BalasHapusCara mendaftar nya bagaimana ya?
BalasHapusUdah tiga hari sejak ngisi formulir ak, sampe sekarang belum ada kelanjutannya... Hadehhh
BalasHapusSama ini bingung mau ngelamar kerja jadi tertunda
Hapus+62 812-9000-0525
BalasHapusPortal SMS/ WA BUPATI JEPARA...Bisa dicoba ajukan keluhannya. Siapa tau ada follow-up lbh cepat.
Info kalau langsung ke disnaker masih dilayani atau emang harus online?
BalasHapusIni gimnanya udh daftar dri tanggal 10-16 ini belum ada kabar min?
BalasHapusContohnya mengirim file untuk persyaratan ak1 di gmail gmna ya kak ,bingung ,dari di isi imail nya aku ,kepada nya ,subjek ,trs tulis email itu gmna ya bingung
BalasHapusIni gmna ya ko sampe sekarang belum ada tanggapan min?
BalasHapusUdah hub nmr/wa sesuai daerah gak ada balasan
BalasHapusHari sabtu Ada pelayanan gak ya ?
BalasHapusCara daftar nya gimana minta link nya
BalasHapushttps://www.sedolar.com/2020/09/cara-membuat-kartu-kuning-ak1-di-jepara.html
HapusSaya sudah daftar terus sudah ada jawaban tapi disuruh ngisi formulir lewat link, saya sudah ngisi tapi sampe sekarang belum ada pemberitahuan apakah sudah jadi atau belum ak1 saya, cuman mau nanya kira² sampai berapa lama ya pembuatan ak1 dengan cara online 🙏
BalasHapusKalo kartu kuning perpanjangan atau tidak perpanjang kak?
BalasHapusMohon coret ngih
Masa berlaku Kartu kuning adalah selama 2 tahun, dan untuk fotokopian nya hanya berlaku 6 bulan.
HapusPerpanjang sebelum expired
Maaf mas numpang tanya kalau taggal lahir di ijasah salah tidak sama di KTP , bagaimana solusi nya ,mohon pencerahannya mas terimakasih
BalasHapusUntuk perubahan data di ijazah, bs di urus ke Dinas pendidikan di wilayah tempat ijazah dikeluarkan (tempat masnya dulu sekolah) . tetapi sebelumnya, minta dlu surat keterangan perubahan data dari Sekolah, baru diteruskan ke Dinas pendidikan
HapusBARU !!
BalasHapusCARA MEMBUAT AK 1 TERBARU VIA WEBSITE RESMI PEMKAB JEPARA.
SILAHKAN BACA :
https://www.sedolar.com/2020/12/terbaru-membuat-kartu-kuning-atau-ak-1.html?m=1
Klo perpanjang ak 1 langsung ke dipnaker bisa besok pagi bisa mas?
BalasHapusAjukan lagi via online. Dtg ke kantor pun akan tetap diarahkan online skrg
HapusKak berapa lama sih menunggu persetujuannya?? Udah seharian nunggu ni di jam kerjanya
BalasHapusDitunggu saja nggeh. Kadang mmg terlambat. Dihari jam kerja
HapusPermisi Kak, kalo ijazah hilang gimana?
BalasHapusApa ada alternatif dokumen lain?
Pakai ijazah yg ada kak,
HapusIjazah SMA hilang, pakai SMP