Cara Ganti Plat Motor di Samsat Jepara dan Biayanya

Apa Kabar Mas dan Mbak !

Yokerjo.com pada kesempatan kali ini akan memberikan informasi tentang bagaimana cara mengganti plat motor di Samsat Jepara.

Pergantian plat motor biasanya dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak lima tahunan. Oleh sebab itu, masyarakat dihimbau untuk disiplin membayar pajak. Juga agar terhindar dari denda administrasi.

Bagi masyarakat Jepara yang ingin mengganti plat motor lima tahunan. Silahkan simak informasi berikut ini, mulai dari persyaratan, biaya, dan prosedurnya.

BERKAS YANG HARUS DIBAWA

Persyaratan dokumen untuk mengganti plat motor di Samsat jepara. Silahkan siapkan berkas berikut ini :

- E-KTP Asli ( Sesuai nama di STNK )
- STNK Asli
- BPKB Asli

CATATAN :
Biasanya yang diminta adalah berkas asli, tapi untuk jaga-jaga, siapkan juga fotocopy dari masing-masing berkas diatas.


LANGKAH TEKNIS

Langkah-langkah untuk mengganti plat motor di Samsat Jepara akan dijelaskan secara detail. Silahkan ikuti panduan berikut ini :

1. Datang ke Samsat Jepara 
Samsat jepara beralamat di Jl. M.T. Haryono No.2, Rw. II, Bulu, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59418.

Rute di GMaps silahkan klik disini

2. Parkirkan Motor
Setelah sampai di Samsat, silahkan parkirkan motor terlebih dulu.

3. Menuju Loket Pendaftaran Cek Fisik
Lokasinya di sebelah kiri Gedung Samsat - Lihat gambar.


4. Siapkan Berkas

KTP, STNK dan BPKB sebaiknya di Staples jadi satu agar tidak berceceran. Taruh di loket satu ( ada keranjang ). 

Kemudian tunggu, nanti akan dipanggil sesuai nama di KTP.


5. Selanjutnya akan mendapat formulir cek fisik motor
Silahkan ambil motor yang tadi diparkiran ( bayar parkirnya nanti saja ).

- Lokasi cek fisik motor berada di belakang loket pendaftaran.
- Petugas sendiri yang akan mengisi Formulir cek fisik


Setelah motor dicek dan formulir diisi oleh petugas, TARUH KEMBALI formulir ke loket Satu yang tadi.

Tunggu lagi, setelah dipanggil, berkas-berkasmu akan dikembalikan.


KTP, STNK, BPKB akan dikembalikan. Kamu juga akan mendapat slip untuk pembayaran. 

Lanjut ke tahap berikutnya...

TAHAP PEMBAYARAN
Silahkan masuk ke Gedung Utama dibagian tengah. Ikuti panduan berikut :


1. Menuju loket pendaftaran ( Paling kiri )
Serahkan dokumen ( KTP, STNK, BPKB, dan slip Pembayaran) ke petugas.


Kamu akan mendapat sebuah formulir. Silahkan di isi terlebih dulu. 

Jika sudah di isi, kembalikan lagi formulirnya ke petugas di loket pendaftaran.


Setelah itu, petugas akan memberimu nomor antrean. Silahkan ditunggu, nanti akan dipanggil sesuai nomor urut antrean untuk melakukan pembayaran.

2. Pembayaran
Silahkan lakukan pembayaran sesuai nominal yang di informasikan oleh petugas di loket kasir.


3. Pengambilan STNK dan Plat Baru
Setelah membayar, silahkan tunggu lagi. Akan dipanggil sesuai nama untuk mengambil STNK dan plat nomor yang baru.

Selesai - Alhamdulillah

Sebelum pulang pastikan informasi yang termuat di STNK dan Plat Nomor sudah benar.

Biaya
Biaya ganti plat motor bisa bervariasi tiap daerah. Namun untuk kisaran mengacu pada PP. No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak.

Rinciannya sebagai berikut : 
  • Biaya penerbitan STNK baru Rp100.000
  • Biaya penerbitan Plat Nomor baru Rp60.000
  • Membayar SWDKLLJ ( Asuransi ) Rp35.000
  • Biaya cek fisik kendaraan Rp10.000
  • Biaya pajak lima tahunan ( Bergantung jenis kendaraan dan wilayah domisili)
Jam operasional Samsat Jepara
Senin-Kamis : 08.00-15.00
Jumat : 08.00-14.00
Sabtu : 08.00-12.00

Note : Datang agak pagi untuk menghindari antrean panjang.

Itulah panduan cara mengganti plat motor di Samsat Jepara. Semoga kedepannya, pelayanan bisa lebih ditingkatkan.

Jika ada yang ingin ditanyakan, silahkan coret di kolom komentar.

Semoga artikel ini bermanfaat, tetap semangat.

Salam

4 komentar untuk "Cara Ganti Plat Motor di Samsat Jepara dan Biayanya"

Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan sopan.....Terima kasih