Cara Membuat SKCK Online Jepara Untuk Pabrik, BUMN, CPNS

Daftar Isi

Membuat SKCK Via Online di Kabupaten Jepara. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen yang berisi informasi apakah seseorang pernah terlibat kasus pidana atau tidak.

SKCK menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki.  

Diantara fungsinya adalah sebagai syarat melamar pekerjaan, baik di Perusahaan swasta, BUMN, atau seleksi CPNS

Kini Pembuatan SKCK semakin mudah, kamu bisa membuat SKCK di Jepara Via Online. Jadi lebih efisien dan cepat.


BIAYA

Biaya penerbitan SKCK sebesar Rp. 30.000

Sesuai PP. No 60 Tahun 2016 Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak


SKCK ONLINE

SYARAT 

Syarat pembuatan SKCK Online sama halnya dengan pembuatan secara manual. Siapkan File dokumen yang dibutuhkan, Antara lain: 

1. Scan KTP

2. Scan KK

3. Scan Akte Kelahiran

4. File Pasfoto 4x6 background berwarna merah.


TAHAPAN

1. Masuk ke situs https://skck.polri.go.id/

2. Pada menu silahkan klik "Form Pendaftaran"


Akan tampil halaman pengisian data dan permintaan unggah file yang diperlukan



3. Silahkan isi setiap form, serta pertanyaan sesuai kebutuhan dengan jawaban jujur

4. Setelah semua tahapan selesai. Klik Kirim data

5. Kamu akan menerima nomor registrasi atau kode.

Bawa nomor registrasi tersebut ke loket Polsek atau Polres untuk ditukarkan dengan SKCK yang asli

Selesai

SKCK MANUAL 

Penerbitan SKCK manual silahkan membawa persyaratan dibawah ini.

- Fotokopi KTP (bawa asli juga), 

- Fotokopi KK

- Fotokopi AKTE

- Pasfoto 4x6 sebanyak 6 lembar background Merah

- Rumusan sidik jari ( Akan dibuat saat di Polsek/Polres)

Datang langsung ke Polsek atau Polres sesuai domisili. Siapkan dokumen lengkap diatas.

Bagaimana sangat mudah bukan ? 

Demikian informasi mengenai panduan Membuat SKCK di Jepara Via Online. Semoga bermanfaat.

Tetap semangat dan sukses selalu.



19 komentar

Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan sopan.....Terima kasih
Comment Author Avatar
Mas FH
Senin, Januari 04, 2021 Hapus
Terimakasih infonya. Salam sukses selalu
Comment Author Avatar
Selasa, Januari 05, 2021 Hapus
Terima kasih...semangat
Comment Author Avatar
Minggu, Juni 27, 2021 Hapus
Kalau manual sekarang masih perlu surat pengantar dari kelurahan atau tidak?
Comment Author Avatar
Minggu, Juni 27, 2021 Hapus
Tidak, langsung datang saja
Comment Author Avatar
Jumat, Agustus 06, 2021 Hapus
sabtu tutup ya?
Comment Author Avatar
Selasa, Desember 28, 2021 Hapus
Ke kantor apa sudah bisa kalau onlain ribet bagi yg tidak tau
Comment Author Avatar
Anonim
Jumat, Mei 13, 2022 Hapus
Bisa online atau datang ke kantor
Comment Author Avatar
Anonim
Kamis, Juni 09, 2022 Hapus
Kalau online apa tetap pakai sidik jari apa ndak?
Comment Author Avatar
Kamis, Juni 09, 2022 Hapus
Pembuatan sekalian Saat pengambilan SKCK
Comment Author Avatar
Anonim
Selasa, September 06, 2022 Hapus
Apakah pembuatan SKCK secara online bisa sehari jadi? Dan untuk cetaknya di cetak sendiri atau dari pihak polsek/polres?
Comment Author Avatar
Selasa, September 06, 2022 Hapus
Di hari dan jam kerja bisa. Pencetakan tetap di kantor kak
Comment Author Avatar
Anonim
Rabu, November 16, 2022 Hapus
Untuk persyaratan pembuatan SKCK BUMN kak
Comment Author Avatar
Anonim
Kamis, November 17, 2022 Hapus
Syaratnya sama dengan penerbitan SKCK biasa. Seperti diatas kak
Comment Author Avatar
Anonim
Minggu, November 20, 2022 Hapus
Kak kalo udh punya sidik jari tapi sudah lama bgt sekitar tahun 2015 apa harus buat ulang, kalo tidak jadi tinggal datang ke polsek saja ya
Comment Author Avatar
Anonim
Minggu, November 20, 2022 Hapus
Sidik jari tetap berlaku kak
Comment Author Avatar
Anonim
Minggu, Oktober 22, 2023 Hapus
masih bisa ga? kalo udah ada sidik jari tinggal ke polsek aja?
Comment Author Avatar
Anonim
Kamis, Desember 07, 2023 Hapus
Untuk yang online pengambilan harus sesuai domisili apa bisa di luar daerah?
Comment Author Avatar
Anonim
Minggu, Januari 07, 2024 Hapus
Bisa buat skck lgsg di polsek ya brrti? Tdk harus ke polres?
Comment Author Avatar
Rabu, Februari 07, 2024 Hapus
Bisa