Cara membuat SKCK di Jepara

Cara membuat SKCK di Jepara - SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang berisi informasi penting, sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berperilaku baik, dan tidak pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan sesuai data kepolisian.

LEBIH MUDAH : Membuat SKCK Via Online


Membuat SKCK di jepara


Manfaat membuat SKCK

1. Syarat berkas melamar pekerjaan

2. Syarat pengajuan menjadi Pegawai Negeri Sipil

3. Membuat paspor

4. Mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah

dan lain-lain.


Di jepara, SKCK menjadi syarat wajib untuk melamar kerja, apalagi di perusahaan swasta seperti pabrik dan sejenisnya. Oleh karena itu sangat penting untuk para pencari kerja agar segera mengurus membuat SKCK.

Bagi kamu yang berdomisili di Jepara, berikut ini cara membuat SKCK di Polsek Jepara. Untuk di daerah lain bisa menyesuaikan, karena prosedur dan syaratnya tidak jauh berbeda.


Syarat Menerbitkan SKCK

1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Akte kelahiran
4. Pas foto UK.4x6 (4 lembar) dengan background berwarna merah

5. Kartu sidik jari dari Polres Jepara. Kartu ini nanti sekalian dibuat saat di polsek.

Note : Seluruh persyaratan di atas silahkan masukkan ke dalam stopmap warna bebas.


Memperpanjang SKCK

Syarat perpanjangan SKCK sama halnya dengan penerbitan.

Kamu tinggal datang ke polsek lalu mengisi formulir perpanjangan SKCK.  Tapi jangan lupa, berkas disiapkan dan SKCK lama tetap dibawa.


Biaya :
Biaya penerbitan SKCK di polsek jepara sebesar 30.000 ( Tiga puluh ribu rupiah )

Catatan :

1. SKCK hanya berlaku selama 6 bulan sejak awal diterbitkan dan bisa diperpanjang bila diperlukan

2. Jika SKCK sudah habis masa berlaku dan kurang dari 1 tahun, maka SKCK bisa diperpanjang

3. Jika SKCK sudah habis masa berlaku dan lebih dari 1 tahun, maka harus membuat SKCK baru

4. Membuat SKCK di Polsek tidak perlu membawa surat pengantar dari RT atau RW. Jadi silahkan datang saja dengan membawa persyaratan di atas.


Saran :

Datanglah ke Polsek setempat sepagi mungkin di jam kerja (buka mulai pukul 08.00-14.30 ) untuk menghindari antrian panjang.

SKCK dapat difotokopi, kemudian mintalah legalisir di polsek tempat kamu membuat SKCK tersebut.

Karena pentingnya SKCK, maka tidak ada salahnya untuk sesegara mungkin mengurus syarat administrasi ini.  

Demikian cara membuat SKCK di Jepara, semoga bermanfaat. Tetap semangat dan sukses selalu.




31 komentar untuk "Cara membuat SKCK di Jepara "

  1. Mau tanya ..apa sekarang membuat skck harus dengan surat vaksin???

    BalasHapus
  2. Mas kali nomer sidik jari yang dulu buat perpanjang lagi nggapapa kah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ia memang tetap memakai itu. Dibawa saja

      Hapus
  3. Jika KTP luar Jepara, bisa rekam sidik jari di polres kemudian dikirim ke Polsek sesuai KTP kita kah? Terimakasih infonya

    BalasHapus
  4. Kalo mau buat minta surat dari Balai Desa atau tidak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak perlu kak. Langsung ke polsek saja

      Hapus
  5. pembuatan sidik jari langsung ke polsek atau polres dulu?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya oernah ke polsek, tapi kok tidak bida buat sidik jari ya? Harus ke polres

      Hapus
    2. Sampai tulisan ini dibuat, polsek domisili saya masih menerima pembuatan sidik jari. - Kalinyamatan

      Hapus
  6. Minta tolong apa boleh umur saya kan lagi 17 sekrng mau 18 tpi krng 2 bulan stngh apa boleh membuat SKCK sama AK1?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wajib KTP, artinya memenuhi syarat administrasi umur dulu

      Hapus
  7. Assalamualaikum, Pak. SKCK bisa jadi itu berapa hari ya, Pak? Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Langsung jadi di hari itu juga.
      Yang ptg berkas lengkap dn benar

      Hapus
  8. Pak, SKCK yang diterbitkan oleh polsek apa bisa digunakan untuk melamar di BUMN?

    BalasHapus
    Balasan
    1. SKCK yang dikeluarkan Polri bs dipakai sesuai syarat administrasi yg dibutuhkan

      Hapus
  9. kalau di polsek mayong bisa buat sidik jari atau tidak ya? apa harus ke polres dulu...?

    BalasHapus
  10. kalau buat skck atau sidik jari apa harus pakai surat dari balai desa atau tidak perlu?

    BalasHapus
  11. Saya dari Blora,mau perang SKCK di Polsek Jepara apa bisa

    BalasHapus
  12. selamat pagi, bapak mohon ijin bertanya, sedikit cerita, suami saya berdomisili di jepara, dan saat ini nikah dengan orang jawa timur, mau pindah KTP di jawa timur, untuk mengurus pindahan itu apa perlu pakai SKCK? dan kalaupun mengurus SKCK Online apa bisa? semoga dibalas, terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pagi kak. Untuk syarat administrasi dn prosedur pindah KTP secara online , silahkan baca pada panduan ini :

      https://disdukcapil.jepara.go.id/wp-content/uploads/sites/84/2021/03/Cara-Mengurus-Surat-Kepindahan-dan-Kedatangan-Secara-Online.pdf

      Hapus
  13. Maaf mau tanya.. apa sekarang memperpanjang skck harus dngn surat vaksin?

    BalasHapus
  14. Izin tanya untuk pembuatan sidik jari ada persyaratannya???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Berkas Sekalian saat pengurusan SKCk kak

      Hapus
    2. Pak mw tanya bikin SKCK di Jepara harus pakai akte ya

      Hapus
    3. Iya harus pakai akte

      Hapus
  15. Hari sabtu pembuatan skck buka apa tutup pak?

    BalasHapus
  16. Untuk SKCK tidak perlu daftar online dulu kah

    BalasHapus

Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan sopan.....Terima kasih